Kamis, 17 Desember 2015

MAKALAH KOPERASI SYARIAH BAITUL KARIM




Oleh :
Arifatul Faidah                                     (21214615)
Azizah Triastanty                                  (21214933)
Diana Nasution                                     (23214014)
Dini Elfiarni                                          (23214180)
Eka Agustina Nursita                           (23214418)
Inka Nidya                                            (25214346)
Maimunah                                             (26214334)
Nining Yuningsih                                 (27214969)
Sarda Revi                                            (2A214049)
Taufika Aristya                                     (2A214680)
Kelas   :          2EB32




KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai KEGIATAN USAHA KOPERASI BAITUL KARIM.
Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mohon pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 


Bekasi, Desember 2015

Penulis 



BAB I
PENDAHULUAN





1.1 Latar Belakang

Badan Usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari factor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan factor-faktor produksi.
Koperasi adalah suatu badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (Non Koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi syariah secara teknis dapat dikatakan sebagai koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan As-sunnah. Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pijam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis ulama Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir dan gharar. Disamping itu koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivative sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga.
Tujuan Koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

1.2   Tujuan Penelitian
1.2.1        Mengetahui kegiatan usaha koperasi Baitul Karim
1.2.2        Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam kegiatan usaha
1.2.3        Mengetahui tentang struktur organisasi koperasi
1.3 Rumusan masalah
1.3.1        Apa yang dimaksud dengan Koperasi?
1.3.2        Apa saja kendala-kendala dalam kegiatan usaha koperasi?
1.3.3          Bagaimana struktur organisasi koperasi?


BAB II
ISI


A.Definisi Koperasi
Koperasi menurut Arifinal Chaniag sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

SEJARAH KOPERASI BAITUL KARIM

Koperasi Syariah Baitulkarim yang terletak di Perumahan Galaxy, Jl. Taman Agave I Blok M1 No.24, Bekasi Selatan, merupakan Koperasi yang relative masih baru, Koperasi ini didirikan melalui suatu komunitas pengajian yang didirikan pada tahun 2011 oleh H.Ir.Iyan Budi Santoso dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota pengajian tersebut. Dan setelah berjalan 1 tahun, tepatnya pada 2012 Koperasi Baitul Karim dilegalkan dan mendapatkan Badan Hukum Koperasi dari Dinas Konwil Koperasi Provinsi Jawa Barat dengan SK Nomor 19/BH/INDAGKOP/III/2012, saat ini Koperasi Baitul Karim diketahui oleh : Ir.H.Iyan Budi Santoso (2014-2017), dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) : Zaenal Arifin.

STRUKTUR ORGANISASI

v    Ketua                                                  : Ir. H. Iyan Budi Santoso                 
v    Dewan Pengawas Syariah                   : Zaenal Arifin
v    Bendahara                                           : Herlandin
v    Sekretaris                                            : Dhoni Yusra
v    Manajer Unit                                       : Herlandi
v    Anggota                                              :1.175 orang
v    Pendiri                                                 : 20 orang




1.Komitmen Koperasi Syariah Baitul Karim

Pengurus akan terus berusaha melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkesinambungan pada semua bidang baik organisasi maupun usaha. Untuk menunjang hal tersebut maka anggota koperasi dan penerima amanat perlu memiliki karakter STAF, yaitu  Shiddiq (jujur), Tabligh (Transparan), Amanah (dapat dipercaya) dan Fathanah (Profesional).

a.Kegiatan Usaha Koperasi
1.Pengembangan UKM
Koperasi ini bergerak dibidang sector rill dan pengembangan UKM,yaitu bergerak dibidang  peternakan sapi, produk olahan sapi.Koperasi Syariah Baitul Karim telah membentuk suatu komunitas produktif yang memanfaatkan Tabarru untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui ekonomi kreatif dalam rangka mensejahterakan perekonomian masyarakat.Saat ini komunitas produktif ini memproduksi baso,sosis,gepuk,rendang,dan dendeng sapi.Hasil produksi inilah yang kemudian dijual oleh Koperasi Syariah Baitul Karim.

2.SIQURMA (SIMPANAN QURBAN MANDIRI)
Koperasi ini juga menawarkan program Tabungan Simpanan Qurban Mandiri (SIQURMA) dan juga menyandingkan dengan konsep Tabungan Tabarru.Tabarru sendiri berarti mengerahkan segala upaya untuk memberikan harta atau manfaat kepada orang lain,baik secara langsung maupun masa yang akan datang tanpa adanya kompensasi,dengan tujuan kebaikan dan perbuatan ihsan.
              Koperasi ini telah memiliki kerja sama dengan bulog melalui CV ARWINDO, dan telah berhasil dalam menyediakan hewan qurban pada tahun 2015 (1436 H ) , ini membuat suatu terobosan bagi umat muslim dalam penyediaan hewan qurban untuk tahun 2016 (1437 H ) dengan model Tabungan Simpanan Qurban Mandiri.Dengan hanya menabung dalam bentuk simpanan berjangka senilai Rp.8.000.000-, yang akan digunakan oleh Koperasi Syariah Baitul Karim bekerjasama dengan CV ARIWINDO untuk kegiatan usaha produktif, yang melibatkan anak anak yatim piatu dari sejumlah pesantren atau lembaga lain.




b.Sistem Bagi Hasil
Bagi hasil kepada anggota Koperasi telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Artinya, seluruh anggota yang berperan aktif dalam kegiatan koperasi berhak untuk menerima bagi hasil dari Koperasi tersebut. Mengenai sistem bagi hasil, tetap didasari pada prinsip yang telah ditentukan dalam ajaran Islam, dengan tidak memberlakukan system bunga.dan dalam pembayaran, Koperasi Syariah mendorong praktek bagi hasil serta mengharamkan riba. Dalam sistem bagi hasil (Pada Koperasi Syariah) dan pemberian bunga (Pada Koperasi Konvensional), keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata.
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman  pada kemungkinan untung rugi.Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.Tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”.Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan.Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil

B.Kendala- kendala dalam Melakukan Kegiatan Usaha
Setiap kegiatan usaha mempunyai kesulitan-kesulitan dalam melakukan kegiatan usaha maupun dalam mencapai visi dan misi.Kendala yang dihadapi pun juga berbeda-beda antara usaha yang satu dengan lainnya.Koperasi Baitul Karim dalam melakukan kegiatan usahanya juga menghadapi beberapa hambatan atau kesulitan.Kendala-kendala tersebut antara lain sebagai berikut :
1.Lokasi koperasi Baitul Karim yang kurang strategis dan kurang terjangkau oleh anggotanya.
2.Masih minimnya penyaluran pembiayaan pada anggota, sehingga menghambat perkembangan kopersai dibidang pembiayaan.
3.Keterlambatan dalam pembayaran kredit oleh debitur (peminjam).




BAB III
KESIMPULAN

Koperasi Syariah merupakan badan hukum yang berdiri berdasarkan syariah Islam dan dengan penuh kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota atas dasar sukarela dan kekeluargaan yang didasari pada kerja sama dan tolong menolong. Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum, maka mendirikan koperasi Syariah merupakan salah satu cara yang tepat untuk membantu sesama yang didasari pada syariah islam dan saling bekerja sama antar anggotanya.Dengan didirikannya Koperasi Baitul Karim ini juga telah menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran terutama di lingkungan sekitar Koperasi.Saat ini Koperasi Baitul Karim mempunyai omset sekitar 1,3 Milyar.Koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatkan perekonomian mayarakat sekitar dan mensejahterakan masyarakat.


Jam Gadang – Rahasia di Balik Angka Empat



Sumatera Barat tak hanya memiliki tempat wisata alam nan elok dan indah. Namun juga memiliki sejumlah bangunan bersejarah. Bangunan tersebut ikut mengiringi perjalanan hidup ini. Salah satu bangunan tersebut ialah Jam Gadang, Bukittinggi, yang mengingatkan kita pada Big Ben, salah satu jam besar di Kota London, Inggris.
Landmark dari kota Bukittinggi tersebut berada dipusat kota. Sehingga kamu yang baru pertama kali datang ke kota ini tak perlu kesulitan mencari jam yang dibangun sekitar tahun 1826 itu. Jam yang merupakan hadiah dari Ratu Belanda untuk sekretaris kota di masa kolonial Belanda di kota Bukittinggi, Rook Marker, tersebut dirancang oleh dua putra Minangkabau yaitu Yazin dan Sutan Gigi Ameh. Jam gadang berdiameter 180 cm, dengan tinggi 26m, berdiri kokoh hingga kini di ketinggian 909-941 di atas permukaan laut.
Dari puncak jam gadang kita bisa menikmati pemandangan wilayah Bukittinggi, Gunung Merapi, Gunung Singgalang, Gunung Sago, dan Ngarai Sianok.
Satu keunikan Jam Gadang terletak pada angka 4 romawi yang ada pada jam. Sekilas tak terlihat perbedaannya, namun coba perhatikan secara seksama pada angka 4 tersebut, yang tertera adalah IIII, angka satu romawi yang berjumlah. Padahal seharusnya angka 4 romawi adalah IV. Menurut kisahnya, anka tersebut menandakan ada empat orang yang menjadi tumbal pada pembangunan jam tersebut.
Keunikan lainnya yang dimiliki Jam Gadang ialah puncaknya. Saat ini bentuk bergonjong bukanlah bentuk awal dari puncak Jam Gadang. Bentuk puncak jam gadang telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali perubahan. Perubahan tersebut menjadi tanda, siapa yang saat itu tengah berkuasa di Bukittinggi. Di masa kolonial Belanda, puncaknya berupa patung ayam jantan. Ini menjadi simbol fungsi jam gadang yang disamakan dengan ayam jantan yaitu membangunkan orang pada pagi hari. Namun pada masa penjajahan Jepang di Indonesia puncaknya diganti dengan bentuk Pagoda. Ini merupakan simbol dari kepercayaan orang-orang jepang. Sedangkan pada masa kemerdekaan Indonesia bentuk puncaknya diganti lagi seperti atap rumah adat Minangkabau yang bergonjong. Gonjong sebagai simbol kebudayaan Minangkabau. Hingga penyelesaiannya, pembangunan jam tersebut menghabiskan biaya sekitar 300 Gulden.
Letak Jam Gadang yang berada di pusat kota, juga berdekatan dengan tempat menarik lainnya di kota sejuk ini yaitu Pustaka Kota, Pusat Perbelanjaan Ramayana dan Pasar Atas Bukittinggi. Bagi anda yang punya hobi belanja tak ada salahnya mengunjungi Pasar Atas merupakan Pasar tradisional yang menjadi pusat perdagangan di Bukittinggi, Pasar ini sangat ramai pada hari Minggu, Rabu dan Sabtu. Anda dapat membeli pakaian, makanan khas seperti keripik sanjai atau souvenir yang bertema Minangkabau. Itu dapat anda jadikan buah tangan yang indah bagi rekan dan keluarga.
Tak hanya itu, kamu juga bisa keliling kota Bukittinggi yang klasik dengan jasa Bendi (Delman). Menikmati kota dengan kereta kuda tersebut bisa anda lakukan dan berwisata di kota ini takkan terlupakan.  


Sumber: http://minangranahnandicinto.blogspot.co.id/

Rabu, 16 Desember 2015

Kenapa Rumah Gadang MinangKabau Atapnya Seperti Tanduk Kerbau?


Rumah gadang merupakan rumah adat MinangKabau. Rumah gadang ini mempunyai ciri-ciri yang sangat khas. Bentuk dasarnya adalah balok segi empat yang mengembang ke atas. Garis melintangnya melengkung tajam dan landai dengan bagian tengah lebih rendah. Lengkup atap rumahnya sangat tajam seperti tanduk kerbau, sedangkan lengkung badan dan rumah landai seperti badan kapal.
Atap rumahnya terbuat dari ijuk. Bentuk atap yang melengkung dan runcing ke atas itu disebut gonjong. Karena atapnya membentuk gonjong, maka rumah gadang disebut juga rumah bagonjong.

Asal usul bentuk Rumah gadang
Bentuk atap rumah gadang yang seperti tanduk kerbau sering dihubungkan dengan cerita Tambo Alam MinangKabau. Cerita tersebut tentang kemenangan orang Minang dalam peristiwa adu kerbau melawan orang jawa.
Bentuk-bentuk menyerupai tanduk kerbau sangat umum digunakan orang MinangKabau, baik sebagai simbol atau pada perhiasan. Salah satunya pada pakaian adat, yaitu tingkuluak tanduak (tengkuluk tanduk) untuk Bundo Kanduang.
Asal-usul bentuk rumah gadang juga sering dihubungkan dengan kisah perjalanan nenek moyang MinangKabau. Konon kabarnya, bentuk badan rumah gadang MinangKabau yang menyerupai tubuh kapal adalah meniru bentuk perahu nenek moyang MinangKabau pada masa dahulu. Perahu nenek moyang ini dikenal dengan sebutan lancang.
Menurut cerita, lancang nenek moyang ini semula berlayar menuju hulu Batang Kampar. Setelah sampai di suatu daerah, para penumpang dan awak kapal naik ke darat. Lancang ini juga ikut ditarik ke darat agar tidak lapuk oleh air sungai.
Lancang kemudian ditopang dengan kayu-kayu agar berdiri dengan kuat. Lalu, lancang itu diberi atap dengan menggantungkan layarnya pada tali yang dikaitkan pada tiang lancang tersebut. Selanjutnya, karena layar yang menggantung sangat berat, tali-talinya membentuk lengkungan yang menyerupai gonjong.
Lancang ini menjadi tempat hunian buat sementara. Selanjutnya, para penumpang perahu tersebut membuat rumah tempat tinggal yang menyerupai lancang tersebut. Setelah para nenek moyang orang MinangKabau ini menyebar, bentuk lancang yang bergonjong terus dijadikan sebagai ciri khas bentuk rumah mereka.
Dengan adanya ciri khas ini, sesama mereka bahkan keturunannya menjadi lebih mudah untuk saling mengenali. Mereka akan mudah mengetahui bahwa rumah yang memiliki gonjong adalah milik kerabat mereka yang berasal dari lancang yang sama mendarat di pinggir Batang Kampar.

Bagian-bagian dalam Rumah Gadang MinangKabau
Rumah adat MinangKabau dinamakan rumah gadang adalah karena ukuran rumah ini memang besar. Besar dalam bahasa MinangKabau adalah gadang. Jadi, ruamah gadang artinya adalah rumah yang besar. Bagian dalam rumah gadang merupakan ruangan lepas, kecuali kamar tidur.
Ruangan lepas ini merupakan ruang utama yang terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang rumah gadang berbanjar dari muka ke belakang atau dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jadi, yang disebut lanjar adalah ruangan dari depan ke belakang. Ruangan yang berjajar dari kiri ke kanan disebut ruang.
Jumlah lanjar tergantung pada besar rumah. Biasanya jumlah lanjar adalah dua, tiga dan empat. Jumalah ruangan biasanya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas. Ukuran rumah gadang tergantung kepada jumlah lanjarnya.
Sebagai rumah yang besar, maka didalam rumah gadang itu terdapat bagian-bagian yang mempunyai fungsi khusus. Bagian lain dari rumah gadang adalah bagian dibawah lantai. Bagian ini disebut kolong dari rumah gadang. Kolong rumah gadang cukup tinggi dan luas. Kolong ini biasanya dijadikan sebagai gudang alat-alat pertanian atau dijadikan sebagai tempat perempuan bertenun. Seluruh bagian kolong ini ditutp dengan ruyung yang berkisi-kisi jarang.
Dinding rumah gadang terbuat dari kayu, kecuali bagian belakang yang dari bambu. Dinding papan dipasang vertikal. Pada setiap sambungan papan diberi bingkai. Semua papan tersebut dipenuhi dengan ukiran. Kadang-kadang tiang yang ada didalam juga diukir. Sehingga, ukiran merupakan hiasan yang dominan dalam bangunan rumah gadang minangkabau. Ukiran disini tidak dikaitkan dengan kepercayaan yang bersifat sakral, tetapi hanya sebagai karya seni yang bernilai hiasan.
Contoh ukiran yang terdapat dirumah gadang:



Sumber: 

Selasa, 15 Desember 2015

ASAL NAMA “MINANGKABAU"

MinangKabau itu berasal dari dua perkataan yaitu “Minang” bermakna menang dan “Kabau” bermakna Kerbau. Dengan itu MinangKabau bermakna “Menang Kerbau” atau “Kerbau Menang”.
Menurut ceritanya, pada suatu hari Raja Nur Alam yang memerintah negeri Batu Putih di wilayah Sumatera Barat Indonesia, didatangi oleh Raja Kepulauan Jawa. Karena menyangka kedatangan baginda bersama rombongannya itu berniat baik maka disambut dengan baik oleh rakyat jelata dan mereka terus dibawa mengadap Raja Nur Alam di istana.
“Kami datang hendak berperang”, kata Raja Kepulauan Jawa sebaik sahaja mengadap Raja Nur Alam.
“Berperang? Aapa faedahnya?”titah Raja Nur Alam pula. “Beta hendak memerintah negeri ini,” jawab Raja Kepulauan Jawa pula.
Pada mulanya Raj Nur Alam tidak mengendahkan cabaran itu karena baginda tidak suka berperang sebaliknya ingin menjalin persahabatan dengan Raja Kepulauan Jawa itu. Tetapi Raja Kepulauan Jawa masih tidak berpuas hati dan cabaran demi cabaran telah diajukan kepada Raja Nur Alam supaya mereka berperang. Akhirnya Raja Nur Alam tidak mempunyai pilihan melainkan terpaksa menyahut cabaran tersebut.
“Siapkan segala kelengkapan karena kita terpaksa berperang dengan Raja Kepulauan Jawa”, perintah Raja Nur Alam kepada pembesar istana.
“Kalau kita berperang yang menang akan jadi arang dan yang kalah akan jadi abu”, Kata Tok Perpatih, Bendahara Raja Nur Alam.
“Apa yang mesti kita lakukan?” tanya Raja Nur Alam.
Maka Tok Perpatih pun mencadangkan supaya diadakan pertandingan diadu kerbau antara kerbau Raja Kepulauan Jawa dengan kerbau Raja Nur Alam.
“Pemilik kerbau yang kalah mesti tunduk kepada pemilik kerbau yang menang,” kata Tok Perpatih menyarankan.
Raja Kepulauan Jawa setuju terhadap saran itu lalu baginda pun menyediakan seekor kerbau betina yang besar dan garang. Baginda berasa amat yakin akan memperoleh kemenangan tanpa payah berperang.
Untuk menentang kerbau Raja Kepulauan Jawa itu maka Raja Nur Alam telah memerintahkan orang-orang baginda mencari kerbau yang sama besarnya dengan kerbau pihak lawan tetapi tidak berhasil mendapatkannya. Akhirnya Tok Perpatih menyarankan supaya mereka membuat rencana untuk menewaskan kerbau Raja Kepulauan Jawa itu.
Mereka menyediakan seekor anak kerbau dan anak kerbau itu dibiarkan kelaparan dan kehausan semalaman. Kemudian anak kerbau itu dipasangkan tanduk yang diperbuat dari buluh runcing.
Maka pada hari yang ditetapkan maka berkumpullah orang ramai di satu kawasan lapangan untuk menyaksikan pertandingan laga kerbau antara kerbau Raja Kepulauan Jawa dengan kerbau Raja Nur Alam. Raja Kepulauan Jawa dan orang-orang kerajaannya selalu ketawa bila melihat kerbau kepunyaan Raja Nur Alam yang sangat kecil dibanding kerbau kepunyaan mereka.
Bila pertandingan di mulai maka kerbau Raja Kepulauan Jawa dilepaskan dulu ditengah area pertandingan kemudian barulah dilepaskan kerbau kepunyaan Raja Nur Alam. Baru saja dilepaskan maka anak kerbau yang kehausan dan kelaparan itu langsung ke arah kerbau betina karena menyangka itu adalah ibunya.
Anak kerbau itu terus menyusup ke bawah perut kerbau betina kepunyaan Raja Kepulauan Jawa dan terus menyeruduk kepalanya karena hendak menyusu dan ini menyebabkan perit kerbau itu terluka. Apabila kerbau kepunyaan Raja Kepulauan Jawa merasa sakit maka ia pun melarikan diri tetapi terus dikejar oleh anak kerbau yang kehausan itu dan setiap kali anak kerbau itu menundukkan kepalanya kebawah perut kerbau betina itu maka setiap kali terluka dan akhirnya kerbau kepunyaan Raja Kepulauan Jawa itu pun mati. Dan kerbau kepunyaan Raja Nur Alam diistiharkan sebagai pemenang. Raja Kepulauan Jawa berasa malu lalu berangkat pulang ke negerinya.
Peristiwa “Menang kerbau” itu telah menyelamatkan negeri Batu Putih yang diperintah oleh Nur Alam dari Raja Kepulauan Jawa.
Untuk memperingati peristiwa bersejarah tersebut maka Raja Nur Alam menamakan negeri itu MinangKabau yang berarti “Menang Kerbau”. Raja Nur Alam juga menyuruh rakyat mendirikan rumah yang mana bentuk bumbungnya melengkung seperti tanduk kerbau. Sejak Itu negeri Batu putih bertukar nama menjadi MinangKabau dan rumah yang bumbungnya seperti tanduk kerbau masih kekal hingga saat ini.

sumber: http://minangranahnandicinto.blogspot.co.id/