BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional adalah semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang
melibatkan dua atau lebih negara. Mengapa satu tertarik untuk mempelajari
bisnis internasional? Jawaban paling sederhana adalah bahwa bisnis
internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan
bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, dipengaruhi
oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan karena output menjual sebagian
dan/ atau pemasok aman dari negara asing dan/ atau bersaing dengan produk dan
layanan yang berasal dari luar negeri pengertian bisnis internasional.
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu
Negara.
Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis
itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu negara dengan perusahaan lain
atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis internasional yaitu :
·
PERDAGANGAN
INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Merupakan
transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu
dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut
maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan di mana negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE
OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa negara
ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya
apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain
tersebut. Dengan demikian maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
·
PEMASARAN
INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MARKETING)
Sering
disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan
di mana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor.
Dengan
masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri
asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu
tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi
bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara
lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host
Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
tersebut di atas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut
sebagai Fee. Dalam hal itu negara atau Home Country harus membayar sedangkan
pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
di mana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu negara ataupun suatu perusahaan
melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan
internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertimbangan
tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan
tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat
dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang dapat
memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang
tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber
daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya
keunggulan tertentu baik suatu negara tertentu yang memiliki sumber daya
tertentu pula.
Sebagai contoh negara Australia yang
memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat
sedikit. Sebaliknya negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit
tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama
antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk
tanaman tertentu sedangkan negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin
untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena
itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
·
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
- Memanfaatkan semaksimal mungkin
kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya
secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
- Menitikberatkan pada komoditi yang
memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang lain.
- Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ketiga
strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang
dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa
bidang tertentu, yaitu :
KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Merupakan konsep yang lebih realistik
dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu
keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
- Ongkos atau harga penawaran yang
lebih rendah.
- Mutu yang lebih unggul meskipun
harganya lebih mahal.
- Kontinuitas penyediaan (Supply) yang
lebih baik.
- Stabilitas hubungan bisnis maupun
politik yang baik.
- Tersedianya fasilitas penunjang yang
lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA
PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA
TAHUN TERAKHIR
( Dalam
jutaan US $ )
Tahun Eksport
Import Surplus (Devisit)
1985 18,590
10,262 8.328
1986 16,075
10.718 5.357
1987 17,135
12.891 4.244
1988 19,465
13.249 6.216
1989 22.160
16.444 5.716
1990 25,674
21.837 3.837
Sumber :
International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
·
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang
tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk
mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang
yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
- Memanfaatkan kapasitas mesin yang
masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaa
- Produk tersebut di dalam negeri sudah
mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan
penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
(growth)
- Persaingan yang terjadi di dalam
negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut
di luar negeri
- Mengembangkan pasar baru (ke luar
negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru
(di dalam negeri)
- Potensi pasar internasional pada
umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR
INTERNASIONAL
Ditentukan
oleh tiga faktor yaitu
- Struktur penduduk
- Daya beli
- Pola konsumsi masyarakat
Dalam hal pasar internasional ini pun
potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya
saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3.
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
- EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia
bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
- EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing".
- PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
- FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang
lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi
atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
"Franchising".
Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor".
Bentuk ini
pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini
adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan
sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan
tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam
suatu negara itu sendiri.
Sebagai
contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero
Supermarket dan lain sebagainya.
Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di
negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri
sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara
lain :
- Manajemen sistem yang sudah teruji.
- Memiliki nama yang sudah terkenal.
- Performance record yang sudah mapan
untuk alat penilaian
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
- Biaya tinggi untuk mendapatkan
Franchise
- Keputusan bisnis akan dibatasi oleh
Francilisor
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari
bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul
anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
- PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran
di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country)
haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan
tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam
tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka
perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang
tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang
setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka
pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
- PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI
(Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang
paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap
"Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut
sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di
negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri
penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya
negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah
satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk
yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan
dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor
barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian
mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk
tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga
jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga
barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain
berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya
partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun
nonekonomis.
Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA
(North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan
seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu
hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan
oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan
menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan
bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu
saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh
sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan
internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota
terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut
sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras
adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara
tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara
tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah
kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk
memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di
seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang
akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo
tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi
suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang
sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia
sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap
negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli
komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak
membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu
saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara
lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu
kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri
sendiri.
Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
- Batasan perdagangan dan tariff bea
masuk
- Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural
- Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
- Hambatan operasional
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu.
Sebagai
contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan
nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No
Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat
sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan
untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini
membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria
jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati
oleh pembeli pria.
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara
satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya
sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya
Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal
laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya
adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau
dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada
satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh
dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang
terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak
ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan
sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada
saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk
kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan
negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat
kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak
berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun
di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah
yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang
demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan
barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh
penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu
sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah
dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi
tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya
saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric,
Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar